Masyarakat
Indonesia saat ini sedang mengalami suatu perubahan sosial. Perubahan sosial
tersebut bersumber dari terjadinya krisis ekonomi dan krisis politik pada
masyarakat. Krisis ekonomi mengawali terjadinya perubahan sosial yang
dilanjutkan dengan krisis kepercayaan kepada kepemimpinan nasional. Peningkatan
praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme terutama dalam bidang politik dan
ekonomi memunculkan reaksi-reaksi masyarakat. Salah satu kelompok masyarakat
yang berreaksi adalah mahasiswa.
Gerakan
mahasiswa yang disertai oleh berbagai peristiwa, diantaranya peristiwa
penembakan mahasiswa Trisakti dan pendudukan gedung MPR dan DPR oleh mahasiswa
telah mempercepat terjadinya pergantian kepemimpinan nasional. Pergantian
kepemimpinan ini membawa masyarakat Indonesia ke dalam suatu perubahan terutama
dalam bidang politik. Perubahan politik yang terjadi diantaranya adalah
perubahan sistem pemilu baik dari keanggotaannya maupun perundang-undangannya.
Reaksi
terhadap ketidakadilan baik dalam bidang politik maupun ekonomi menjadi sumber
perubahan sosial. Hal ini menunjukkan perubahan masyarakat Indonesia bersumber
dalam masyarakatnya sendiri. Reaksi-reaksi tersebut umumnya dilakukan secara
kolektif, yang muncul dari kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat seperti
kelompok mahasiswa, kelompok cendekiawan, kelompok elit politik dan lain
sebagainya. Reaksi mahasiswa sebagai salah satu kelompok dalam masyarakat dapat
kita kaji dalam kerangka analisa gerakan sosial.
GERAKAN
SOSIAL
Giddens,
Light, Keller dan Calhoun mengemukakan bahwa suatu perilaku kolektif dapat
digolongkan sebagai suatu gerakan sosial bila memiliki tujuan atau kepentingan
bersama, dan menggunakan cara-cara di luar institusi-institusi yang ada.
Gerakan sosial ditandai oleh suatu tujuan jangka panjang untuk merubah atau
mempertahankan masyarakat atau institusi di dalamnya. Tujuan dari gerakan
mahasiswa di Indonesia bisa dilihat dari tuntutan-tuntutan mereka, seperti
penghapusan korupsi, kolusi dan nepotisme, hapuskan dwifungsi ABRI dan
sebagainya.
Gerakan
sosial juga ditandai oleh penggunaan cara-cara yang bertentangan atau diluar
institusi yang ada. Penyampaian tuntutan-tuntutan yang dilakukan dalam gerakan
mahasiswa bertentangan dengan cara penyampaian pendapat yang ditetapkan oleh
pemerintah. Penyampaian pendapat semestinya disampaikan melalui wakil rakyat di
MPR. Karena ketidakpercayaan masyarakat, dalam hal ini mahasiswa, terhadap
wakil rakyat disertai dengan tidak berfungsinya jalur komunikasi yang ada,
mahasiswa mendemonstrasikan pendapatnya. Melalui uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa gerakan mahasiswa merupakan suatu gerakan sosial. Karena
gerakan yang dilakukan para mahasiswa jelas memiliki tujuan jangka panjang dan
menggunakan cara-cara di luar institusi yang ada.
Karakteristik
dasar dalam setiap gerakan sosial juga tercermin dalam gerakan yang dilakukan
oleh mahasiswa. Karakteristik pertama keanggotaannya bersifat tidak
menentu atau berubah-ubah. Gerakan mahasiswa tidak memiliki jumlah peserta yang
tetap di setiap aksi-aksinya. Mahasiswa yang ikut disetiap gerakannya biasanya
berubah-ubah. Sebagai contoh seorang mahasiswa Universitas Terbuka yang menjadi
peserta ketika menduduki gedung MPR/DPR namun tidak menjadi peserta aksi di
Universitas Trisakti, dan dia menjadi peserta kembali dalam aksi dalam
peristiwa Semanggi. Hal ini menunjukan mahasiswa yang ikut dalam gerakan sosial
tidak tetap dan jumlahnya berubah-ubah. Peserta aksi mahasiswa juga tidak
dibatasi karena siapa saja yang memiliki identitas sebagai mahasiswa dapat
menjadi peserta dalam gerakan mahasiswa.
Karakteristik
kedua, kepemimpinannya ditentukan oleh reaksi yang informal dari para
anggotanya. Pemimpin dalam setiap gerakan mahasiswa di pilih berdasarkan
situasi dan kebutuhan saat itu, dan pemilihannya tidak dilakukan secara formal
oleh seluruh pesera demonstrasi. Pada gerakan mahasiswa yang menduduki gedung
MPR/DPR kepemimpinan berisi gabungan dari setiap kelompok mahasiswa, misalnya
pemimpin dari Universitas Terbuka, pemimpin dari Universitas Trisakti, pemimpin
dari Universitas Indonesia dan lain-lain. Sedangkan pada gerakan mahasiswa di
Semanggi pemimpinnya berbeda dengan gerakan di peristiwa Trisakti. Kepemimpinan
itu biasanya berbeda dari setiap aksinya. dan tidak semua peserta aksi ikut menentukan
pemimpinnya, bahkan bisa jadi peserta demonstrasi bisa tidak mengenal
pemimpinnya.
Karakteristik
ketiga, tindakannya dijalankan secara terus menerus. Gerakan mahasiswa
terus dilakukan selama tujuan atau tuntutannya belum tercapai. Mahasiswa terus melakukan
demonstrasi dan memunculkan beberapa peristiwa, seperti peristiwa trisakti,
peristiwa pendudukan Gedung MPR/DPR, peristiwa semanggi dan sebagainya.
Aksi-aksi ini akan terus mereka serukan selama tujuan mereka belum tercapai,
peristiwa semanggi tanggal 13 November 1998 merupakan contoh akibat tuntutan
mahasiswa mengenai dwifungsi ABRI tidak di dengar. Kemudian terjadi kembali
reaksi mahasiwa akibat dimanfaatkannya militer oleh pemerintah dengan
disahkannya UU Penanggulangan Keadaan Bahaya, yang melahirkan peristiwa
semanggi II tahun 1999.
PENGKLASIFIKASIAN
GERAKAN SOSIAL
Gerakan
sosial dapat diklasifikasikan melalui beberapa kriteria yaitu bidang kegiatan,
jenis perubahan, arah perubahan, cakupan fungsional dan keteraturan sosial.
Selain kriteria tersebut gerakan sosial dapat diklasifikasikan menurut tujuan
yang hendak dicapai oleh suatu gerakan sosial. Tokoh yang menggunakan kriteria
ini adalah William Kornblum. Kriteria tersebut memberikan empat
klasifikasi, yaitu: revolutionary movement, reformist movement, conservative
movement, dan reactionary movement.
Gerakan sosial disebut sebagai Revolutionary Movement,
apabila bertujuan untuk merubah institusi dan stratifikasi masyarakat. Gerakan
ini terkait dengan revolusi sosial yang merupakan suatu transformasi menyeluruh
tatanan sosial, termasuk di dalamnya institusi pemerintahan dan stratifikasi
sosial. Contoh dari gerakan ini adalah revolusi di Rusia pada tahun 1917 dan
revolusi di Cina pada tahun 1949. Pada kedua revolusi tersebut sistem budaya,
sosial, politik dan ekonomi masyarakatnya berubah menjadi sistem komunis. Suatu
revolusi harus memenuhi tiga kriteria, yaitu (1) melibatkan massa dalam gerakan
sosial, (2) menghasilkan proses reformasi atau perubahan, (3) melibatkan ancaman
atau penggunaan kekerasan.
Gerakan
sosial yang bertujuan untuk merubah sebagian institusi dan nilai
diklasifikasikan sebagai Reformist Movement. Boedi Oetomo yang
didirikan tahun 1908 di Jakarta merupakan gerakan reformis, karena gerakan ini
bertujuan untuk memberikan pendidikan formal kepada pribumi. Dimana pada saat
itu yang mendapatkan pendidikan formal hanya para bangsawan pribumi.
Gerakan
sosial ini bertujuan untuk mempertahankan nilai dan institusi masyarakat.
Contoh dari gerakan ini adalah gerakan konservative wanita STOP ERA (Equal
Rights Amandement). Gerakan ini menentang usaha kaum feminis pada tahun
80-an untuk melakukan perubahan pada konstitusi demi menjamin persamaan hak
pria dan wanita.
Reactionary
Movement adalah suatu gerakan sosial yang bertujuan untuk mengganti institusi
dan nilai masa kini dengan institusi dan nilai masa lampau. Contoh yang
diberikan Kornblum adalah gerakan Ku Klux Klan di Amerika Serikat. Organisasi
rahasia ini berusaha mengembalikan keadaan di Amerika serikat ke masa lampau di
kala institusi-institusi sosial mendukung keunggulan orang kulit putih di atas
orang kulit Hitam (White Supremacy).
Melalui
pengklasifikasian dari William Kornblum ini kita bisa melihat bahwa gerakan
sosial yang dilakukan oleh mahasiswa dapat dimasukkan kedalam Reformist
movement. Reformist yang sekarang di Indonesia diterjemahkan menjadi
reformasi memperlihatkan bahwa tujuan dari gerakan mahasiswa adalah untuk
merubah sebagian dan institusi dan nilai yang selama zaman orde baru
diberlakukan. Pada masa Orde Baru beberapa institusi telah dicemari oleh
praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme atau yang disingkat dengan KKN.
KKN ini juga seakan-akan telah menjadi nilai yang dianggap benar karena hampir
semua bidang kehidupan tidak terlepas dari praktek-praktek tersebut. Mulai dari
pembuatan KTP hingga ke tender-tender pembangunan tak terlepas dari KKN. Nilai
inilah yang dituntut oleh mahasiswa untuk dihapuskan, sedangkan nilai-nilai
lainnya yang baik seperti nasionalisme, gotong royong, tetap dipertahankan.
TAHAPAN
GERAKAN SOSIAL
Gerakan
sosial tidak bersifat statis tetapi dapat mengalami perkembangan. Rex Hopper
mengemukakan empat tahap perkembangan gerakan sosial, yaitu tahap reaksi
masal, tindakan masal, pemantapan formal, dan revolusi. Gerakan mahasiswa
di Indonesia saat ini bisa kita lihat dalam tiap tahap perkembangan tersebut.
1).
Tahap reaksi masal; tahap ini ditandai munculnya gejala keresahan sosial yang ditimbulkan
antara lain oleh adanya pengangguran, kejahatan, kenakalan, keretakan keluarga,
penggusuran dan lain sebagainya. Gerakan mahasiswa pada awalnya merupakan
reaksi-reaksi terhadap ketidakadilan akibat berkembangnya praktek KKN disegala
bidang. Hal ini dapat diamati melalui orasi-orasi yang disampaikan pada saat
berdemonstrasi di kampus. Orasi-orasi saat itu berisi tentang ketidakadilan,
kesewenang-wenangan pemerintah masa orde baru. Munculnya krisis ekonomi yang
meningkatkan pengangguran dan selanjutnya berdampak pada peningkatan kejahatan
membuat masyarakat semakin resah, hal ini pulalah yang disuarakan dalam gerakan
mahasiswa yang terangkum dalam tuntutan penghapusan praktek KKN.
2).
Tahap tindakan masal (crowd
Behavor), pada tahap tindakan masal gerakan sosial yang dilakukan sudah terorganisasi
dalam suatu kerumunan, dimana mereka menjadi lebih kompak. Setelah sekian lama
mahasiswa bergerak secara bergilir di dalam kampus masing-masing, serta dipicu
oleh adanya peristiwa trisakti, gerakan mahasiswa mengambil suatu tindakan
menyatukan seluruh gerakan mahasiswa di Jabotabek. Tindakan itu terwujud dalam
gerakan mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR yang didukung pula oleh tokoh-tokoh
politik seperti Amien Rais, Sri Bintang Pamungkas. Pada saat itu gerakan
mahasiswa telah melakukan suatu tindakan masal. Pada tahap ini gerakan
mahasiswa sudah terkoordinir, dimana sudah muncul tokoh-tokoh dari mahasiswa
yang mengatur aksi-aksi yang mereka lakukan. Karena tindakan menduduki gedung
MPR/DPR sebenarnya merupakan rangkaian dari gerakan mahasiswa yang bergiliran
dan tidak lagi berasal dari satu universitas, seperti gerakan di Salemba,
Trisakti, dan sebagainya.
3).
Pada tahap ini gerakan sosial
menghadapi dua kemungkinan tindakan polisi atau militer. Pertama, polisi
atau militer berusaha memadamkan atau mematahkan gerakan itu. Kedua, polisi
atau militer membiarkan dan mengamati saja dari jauh gerakan sosial yang
terjadi. Tindakan polisi atau militer terhadap gerakan mahasiswa saat itu
cenderung untuk memadamkan dan mematahkan. Peristiwa trisakti merupakan
tindakan polisi atau militer yang sangat jelas menunjukan keinginan mematahkan
gerakan mahasiswa. Selanjutnya insiden-insiden antara mahasiswa dan militer
masa pemerintahan Habibie menunjukkan keinginan memadamkan gerakan mahasiswa.
4).
Tahap pemantapan formal, pada tahap ini apa yang sudah diperjuangkan bersama sudah dituangkan dalam
bentuk yang jelas hubungannya dengan ideologi tertentu. Tujuan gerakan
mahasiswa mulai memasuki tahap pemantapan formal sejak diadakannya pemilu,
kemudian sidang umum, dan saat ini berjalannya sistem pemerintahan yang baru.
Keterlibatan mahasiswa dalam pemilu merupakan cerminan yang jelas bahwa
tuntutan yang disuarakan mahasiswa sudah mulai dituangkan dalam suatu
institusi, dalam hal ini institusi politik. Proses pemilu hingga ke sidang
umum, serta sidang Umum MPR berusaha menghapuskan KKN.
5).
Tahap revolusi, tahap ini dapat terjadi jika mereka yang terlibat dalam gerakan sosial
itu menuntut pergeseran kekuasaan dari yang berkuasa ke kelompok yang ingin
berkuasa. Selain itu adanya penggunaan kekerasan sebagai metode untuk menggeser
kekuasaan itu. Hingga saat ini tahap terakhir dari gerakan sosial tidak
terlihat dari gerakan mahasiswa. Mereka yang terlibat dalam gerakan mahasiswa
juga tidak dapat secara langsung menggantikan pemerintahan Orde Baru, namun
tetap harus melalui aturan main yang berlaku yaitu melalui pemilu dan sidang
umum. Revolusi ini tidak menjadi tuntutan dari gerakan mahasiswa, karena
gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa adalah reformist movement bukan revolutionary
movement.
Gerakan mahasiswa Indonesia dapat diidentifikasikan
suatu sebagai gerakan sosial, yang merupakan sumber internal terjadinya
perubahan sosial di Indonesia. Melalui tujuan gerakan mahasiswa kita dapat
mengidentifikasi sebagai gerakan sosial yang bertipe reformist movement. Dengan
demikian yang diharapkan dalam gerakan mahasiswa adalah perubahan sebagian dari
institusi dan nilai yang ada dalam masyarakat Indonesia. Gerakan mahasiswa di
Indonesia saat ini telah berkembang hingga tahap pemantapan formal, dan tujuan
dari gerakan sosial telah dituangkan ke dalam suatu institusi.