Ketidak setaraan gender masih menjadi penghalang pembangunan manusia
dewasa ini. Anak perempuan dan perempuan telah membuat langkah sejak tahun
1990, namun mereka belum juga mendapatkan kesetaraan gender. Kelemahan yang di hadapi
anak perempuan dan perempuan adalah sumber utama ketimpangan pada gender. Semua
terlalu sering perempuan dan anak perempuan di deskriminasi dalam kesehatan,
pendidikan, representasi politik, pasar tenaga kerja, kedudukan dan
keterantaran masih banyak juga contoh missal yang lainya. Maka mereka cenderung
minder untuk berkembang dalam pilihanya. GII mengukur ketidak setaraan gender
dalam tiga aspek penting dari kesehatan pembangunan reproduktif. Manusia di
ukur dengan rasio kematian ibu dan angka kalahiran remaja, pemberdayaan di ukur
dengan proporsi kursi parlemen di duduki oleh perempuan dan proporsi perempuan
dewasa dan laki-laki berusia 25 tahun dan lebih tua dengan setidaknya beberapa
pendidikan menengah dan status ekonomi di nyatakan sebagai partisipasi pasar
tenaga kerja dan di ukur dengan tingkat partisipasi angkatan kerja dari
populasi perempuan dan laki-laki berusia 15 tahun lebih tua.
GII melihat baru pada posisi perempuan di 150 negara, ia menghasilkan
wawasan dalam kesenjangan gender di bidang utama masalah pembangunan manusia.
Indicator komponen menyoroti daerah yang membutuhkan intervensi kebijakan
kritis dan merangsang pemikiran proaktif dan kebijakan public untuk mangatasi
kelemahan sistematis perempuan (gender). GII di bangun di atas kerangka yang
sama dengan HDI dan IHDI untuk lebih mengekspos perbedaan dalam distribusi
prestasi antara perempuan dan laki-laki. Ini mengukur biaya pembangunan manusia
dari ketidak adilan gender,sehingga semakin tinggi nilai GII lebih lebih
kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Nilai GII beragam Negara sangat di
perhatikan,mereka berkisar 2,1 persen manjadi 73,3 persen. Negara-negar dengan
ketidak setaraan gender yang tinggi juga mengalami distribusi yang lebih merata
pembangunan manusianya.
Sebenarnya berbagai ketimpangan bersumber pada keyakinan gender itu
sendiri. Bermuala dari perbedaan jenis kelamin maka wilayah dan system
kekuasaan di bedakan pula dengan demikian adanya. Semua bermula dari ketika
seorang bayi dinyatakan laki-laki atau kah perempuan maka sederajad,peran
kewajiban,dan cirri tentang dirinya telah mengikutinya. Seiring dengan hal
tersebut maka diskriminasi gender ada. Ketidak adilan gender adalah : kondisi
kesenjangan atau ketimpangan, akibat dari system tersebut, katidak adilan dan diskriminasi
gender terjadi karena adanya keyakinan dan pembanaran yang di tanamkan
sepanjang peradaban manusia yang telah terpapar sebagai banyaknya. Hal tersebut
bukan hanya terjadi pada perempuan tetapi juga pada laki-laki, walaupun
kenyataanya perempuanlah yang lebih banyak merasakan ketidak adilan gender.
Keadilan gender tergambar dalam beberapa bentuk:
1. marginalisasi
( pemiskinan , peminggiran)
marginalisasi
adalah: siakap atau perilaku masyarakat atau Negara yang berakibat pada
penyisihan bagi perempuan dan laki-laki. Marginalisasi lebih pada pemikiran
ekonomi, margenalisasi juga di akibatkan oleh pembedaan gender sehingga member
batasan-batasan untuk peran seorang perempuan. Contoh: perempuan kurang
mendapat tempat untuk menjadi militer dan birokrasi di banding laki-lakinamun
pada laki-laki ia kurang mendapat tempat dalam bidang yang memerlukan
ketelitian dan ketelatenan seperti buruh garmen atau rokok.
2. subordinasi
(menomerduakan)
subordinasi
adalah keyakinan bahwa jenis kelamin satu lebih di utamakan dari pada jenis
kelamin yang lainya. Sehingga menimbulkan ketidak setaraan, merasa menjadi
nomer dua, tidak mempunyai ruang berpendapat dan selalu kalah dengan seorang
laki-laki. Dan di dukungan oleh budaya, adat istiadat, tafsir, agama, maka
peraturan subordinasi ini menjadi semakin kuat, contoh: perbedaan gaji dalam
profesi tertentu seperti guru, tk dan sekretaris, disini laki-laki dapat gaji
yang sengat tinggi namun perempuan selalu di bawah laiki-laki.
3. stereotype
(pelabelan)
Penandaan yang sering kali bersifat negatif terhadap salah satu jenis
kelamin tertentu, Stereotipe
menghasilkan ketidak adilan dan diskriminasi gender. Contohnyam Wanita digambarkan sebagai mahluk yang
lemah, emosional, tidak bisa memimpin, kurang rasional dalam seumur hidupnya.
Standar penilaian terhadap perempuan dan laki-laki berbeda tetapi standar
penilaian itu lebih hanya merugikan perempuan.
4. Peran
ganda
Beban pekerjaan jenis kelamin satu dengan
jenis kelamin yang lain lebih banyak. Contohnya, seorang perempuan yang
bekerja, ia tetap berperan menjadi ibu ketika dirumah. Ujung-ujungnya peran
tersebut dilimpahkan kepada asisten rumah tangga, yang juga perempuan. Jadi
beban tersebut tidak berpindah ke jenis kelamin yang lain. Misalnya, berbagi
peran dengan suami tentang pengasuhan anak.
5. Kekerasan (violance)
Kekerasan merupakan bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik yang
dilakukan oleh salah satu jenis kelamin, keluarga, masyarakat, negara kepada
jenis kelamin lainya. Kekerasan semata-mata ada bermula dari pembedaan antara
feminim dan maskulin. Pembedaan tersebut telah memicu kekerasan terjadi.
Contohnya, pemerkosaan, kekerasan seksual, pelecehan seksual, pemukulan,
penghinaan, eksplotasi seks pada perempuan dll.
Bentuk-bentuk
ketidak adilan pada perempuan menunjukan bahwa ketidak adilan
dalam gender dari dulu hingga sekarang tetap ada. Bahkan akan terus ada, dan
realitanya perempuan menjadi pihak yang banyak mendapat perlakuan tidak adil.
Jika keadilan terwujud maka kesetaraan gender pun terwujud. Dan keadilan akan
terwujud selama laki-laki, masyarakat, negara sadar akan gender.
2. Lokasi/Tempat
Kejadian
Desa Mayong wetan kecamatan karangbiangun tepatnya kabupaten lamongan
jawa timur, perbedaan gender lai-laki dan perempuan sangatlah mencolok pada
desa ku ini, perbedaan gender seoalh sudah menjadi budaya dan adat istiadat
yang ada di desa ini, pelabelan-pelabelan dan diskriminasi tentang perempuan
dan laki-laki sudah sangatlah umum di lihat kasaf matan dan di dengar oleh
telinga, konon katanya desa ini sangatlah kuat dalam system agamanya, karena
hal itulah maka gender/pelabela untuk laki-laki dan perempuan sangatlah kuat.
Di desa mayong karangbinangun lamongan ini perempuan dan laki-laki sungguh
berbeda jauh dalam system berperanya dan lebih-lebih sesosok perempuan tidak
boleh menyamai kodrat laki-lakinya, Penandaan yang sering
kali bersifat
negatif terhadap salah satu jenis kelamin tertentu, Stereotipe menghasilkan ketidak adilan dan
diskriminasi gender. Di Desa mayong sangatlah marak dan sudah sering
kali di dengar. Diskriminasi tentang perempuan di larang untuk bekerja
sangatlah umum dan laki-laki yang seharusnya bekerja, namun banyak juga yang
perempuanpun ikut bekerja membantu laki-lakinya, namun kebanyakan pelabelan
perempuan tidak boleh bekerja dan harus menjaga anak dan di rumah saja untuk
mempercantik diri. Apabila sang perempuan akan keluar rumah dan mau bekerja
maka harus mendapatkan izin dari seorang suami, karena meraka menganut ajaran
agama ketika saya Tanya, (perempuan tidak boleh kemana-mana harus di rumah dan
mengurus perabotan atau kebutuhan rumah dan yang berkerja keluar adalah sang
laki-laki) itulah perbedaan gender yang ada di desa mayong karangbinangun
lamonga.
3.
Solusi/Pembahasan Masalah Ketimpangan Gender Menurut Anda
Perbedaan gender yang terjadi menyebabkan adanya perbedaan peran dan
status dalam masyarakat menimbulkan permasalahan berupa ketidak adilan gender
dalam berbagai hal salah satunya adalah subordination atau penomerduaan pada
kaum perempuan. Berawal dari penomerduaan pendidikan yang hanya di alami oleh
salah satu jenis kelamin yaitu perempuan ini akan mengakibatkan berbagai
masalah dan kerugian. Upaya yang dapat di lakukan agar tidak lagi ada
penomerduaan pada salah satu gender dalah merubah berbagai factor negative yang
menimbulkan peneomerduaan ini harus dig anti dengan hal-hal yang positif,yaitu
mengubah anggapan masyarakat bahwa perempuan hanya bekerja pada sector domestic
itu sudah dapat berubah karena perempuan juga dapat berkiprah pada sector
public misalnya saja bekerja sebagai kariawan dan lain-lain. Dengan catatan
tetap memperhatikan tanggung jawab sebagai perempuan sebagai perempuan yang
harus mengurusi pekerjaan rumah. Memperbaiki tafsir Al-qur’an dan hadist yang
mandek sehingga tidak terjadi salah pemahaman dalam menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
Keadillan dalam budaya patriarkhi untuk kaum perempuan juga perlu diperhatikan.
Dan perbaikan peraturan pemerintah agar adil terhadap kedua belah pihak.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan akan mengurangi ketimpangan dan ketidakadilan
gender dalam bidang pendidikan, selain itu juga akan mengurangi angka ketidak
adilan gender dalam masyarakat.
4. Kesimpulan
Dan Saran
Kesimpulan
Perbedaan gender sebenarnya
tidak akan mengakibatkan permasalahan karena perbedaan yang ada memang menjadi
hal yang seharusnya sebagai pembeda. Namun permasalahan ketidak adilan gender
muncul karena sistem dan struktur dalam masyarakat. Jika sistem dan struktur
yang ada dalam masyarakat diperbaiki maka permasalahan ketidak adilan gender
pun akan menghilang. Bentuk-bentuk dari ketidak adilan gender ada berbagi macam
yaitu marginalisasi, subordinasi, stereotype, Peran ganda dan violance.
Ketidak adilan gender
yang menjadi perhatian penting adalah subordination atau penomorduaan
bagi kaum perempuan dalam berbagai hal salah satunya pada bidang pendidikan. Penomorduaan
pendidikan ini terjadi karena berbagai hal antara lain anggapan masyarakat
bahwa pendidikan bagi kaum perempuan tidak penting karena perempuan hanya
bekerja pada sektor domestik dan masih banyak lagi faktor lain yang
mengakibatkan perempuan susah untuk menempuh pendidikan hingga ke jenjang yang
lebih tinggi. Untuk dapat melepaskan perempuan dari subordination dalam
bidang pendidikan maka perlu adanya upaya-upaya yang harus dilakukan. Salah
satunya yaitu dengan mengubah pola pikir masyarakat yang masih menganggap bahwa
pendidikan bagi kau perempuan tidak penting menjadi berpikir secara positif
bahwa perempuan juga memerlukan pendidikan agar dapat berkiprah pada sektor
publik.
Saran
Pentingnya pendidikan bukan saja untuk salah satu jenis
kelamin tetapi untuk kedua jenis kelamin, perempuan dan laki-laki. Sehingga
ketidakadilan gender yang berbentuk subordination pendidikan bagi kaum
perempuan harusnya dapat dihilangkan. Untuk dapat menghilagkan penomorduaan
pendidikan bagi salah satu jenis kelamin ini maka yang paling penting adalah
menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat bahwa pendidikan layak didapatkan oleh
seluruh masyarakat.
Pendidikan yang menjadi kebutuhan harus dapat terpenuhi baik
untuk laki-laki ataupun perempuan, namun jika perempuan yang sudah
berpendidikan tinggi dan mendapatkan pekerjaan yang mapan tetap harus
memperhatikan kewajibannya dalam sektor domestik. Intinya kedua hal yang
dijalankan harus sesuai tidak boleh memberatkan salah satu karena keduanya
merupakan tanggung jawabnya.
NB: Artikel tentang pemaparan gender yang lebih lengkap klik
disini