Pengertian Ekonomi Islam:
Sistem ekonomi yang terjadi setelah prinsip
ekonomi yang menjadi pedoman kerjanya, yang dipengaruhi atau dibatasi oleh
ajaran-ajaran Islam.
Ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
--
Prinsip Dasar Ekonomi Islam:
- Kebebasan
Individu.
- Hak
terhadap Harta yang merupakan Amanah Allah.
- Ketidaksamaan
ekonomi dalam batas yang wajar.
- Jaminan
sosial.
- Distribusi
kekayaan.
- Larangan
menumpuk kekayaan.
- Kesejahteraan
individu dan masyarakat.
- Menghindari
Riba
Sumber-sumber Ekonomi Islam:
- Al-Qur’an
- Hadis
- Ijtihad
- Ijma’
- Qiyas
- Al-’Urf
- Al-Ihtisan
- Al-Istishlah
- Al-Istishhab
- Mashlahatul
Mursalah.
*
Pandangan Islam terhadap Kegiatan Ekonomi:
Islam memerintahkan umatnya untuk hidup mandiri
dan tidak bergantung pada orang lain.
Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan
kegiatan dagang (tijarah) yang halal dalam menjemput rezeki.
Dilarang berbuat dlolim dalam melakukan kegiatan
ekonomi dan harus menghindari perbuatan riba.
Pengertian Riba:
Secara etimologi: riba berarti tambahan.
Secara terminologi: tambahan harta yang khusus
tanpa diiringi dengan pengganti dalam pertukaran harta dengan harta.
Setiap penambahan yang diambil tanpa adanya satu
transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syari’ah (Ibn al-Araby)
Macam-macam Riba:
Riba Nasi’ah.
Riba Fadl.
Riba Qardh
Riba Jahiliyah.
Fase-fase Pengharaman Riba:
Di kota Makkah (QS. Al-Rum: 39)
Di Madinah al-Qur’an menceritakan tentang kaum
Yahudi yang masih makan riba meskipun dilarang (QS. Al-Nisa’: 161)
Allah melarang riba yang buruk sampai berlipat
ganda (QS. Ali Imran: 130)
Larangan bagi semua jenis riba (QS. Al-Baqarah:
278)
Bahaya Riba:
Menghapus barakah Allah.
Pelakunya dilaknat oleh Allah, dan di hari
kiamat nanti mereka berjalan seperti orang gila.
Merugikan orang lain.
Menimbulkan rasa egoisme yang tinggi dan merusak
tali persaudaraan.
Menanamkan sikap malas pada seorang rentenir.