Pengertian DesaSutardjo KartohadikusumoDesa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempattinggal suatu masyarakat yang berkuasamengadakan pemerintahan sendiriC.S. KansilDesa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuanmasyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyaiorganisasi pemerntahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakanrumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia2.
Sosiologi Desaa. Merupakan suatu cabang sosiologi yangmempelajari gejala sosial di pedesaan b. Sejarah :- 1920 di Amerika Serikat ada mata kuliah tentang problema kehidupan pedesaan- 1970 Smith dan Zopt melahirkan Sosiologi Pedesaandan melahirkan definisiIlmu yang mengkaji hubungan anggota masyarakatdi dalam dan antara kelompok kelompok di lingkungan pedesaanRogersIlmu yang mempelajari fenomena masyarakatdalam setting pedesaan3. Unsur unsur DesaDaerahTanah yang produktif, lokasi, luas dan batasyang merupakan lingkungan geografisPenduduk Jumlah penduduk, pertambahan penduduk, pertambahan penduduk, persebaran penduduk dan mata pencaharian penduduk